Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menghentikan sementara program Silet yang tayang di RCTI. Keputusan diambil menyusul pemberitaan Silet dalam musibah Gunung Merapi di Yogyakarta yang disiarkan Minggu (7/11) lalu. Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, tayangan berdurasi satu jam itu dihentikan sampai pemerintah mencabut status “siaga” pada gunung yang sedang bergolak tersebut.
Sejauh ini, belum ada surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPI. Namun, mulai Senin (8/11), KPI sudah menyampaikan putusan tersebut tersebut kepada media. Menurut Dadang, tayangkan Silet dianggap memberikan informasi yang kurang akurat terkait pemberitaan Merapi. "Kami mendapat kabar di Nangulan (sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia) tim relawan dan SAR harus mengurus secara swadaya sebanyak 550 orang pengungsi yang terganggu akibat tayangan di Silet. Begitu besar pengaruh yang diakibatkan oleh media terutama media elektronik. Makanya diharapkan media bisa memerhatikan akurasi berita dan bisa membantu menyelesaikan masalah," terang Dadang di Gedung Bapeten, Lantai 6, Senin (8/11/2010).
Tak hanya itu, Dadang juga mengkhawatirkan masyarakat yang menonton tayangan tersebut. Namun, ia menegaskan jika hal ini tidak akan berimbas kepada Production House (PH) yang memperkejakan orang-orangnya dalam melakukan tugas peliputannya di Merapi. "Dengan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada stasiun televisi lain. Kami tidak memberikan sanksi kepada PH, karena enggak ada urusannya dengan PH, jadi programnya saja," paparnya lebih lanjut.
Menanggapi permintaan maaf yang telah dikeluarkan oleh pihak Silet, KPI mengaku menghargainya. Namun, bagi Dadang dampak yang sudah ditayangkan Silet sangatlah buruk bagi masyarakat terutama bagi para korban.
0 komentar:
Posting Komentar